Majalah ICT – Kominfo Blokir 19 Situs Pelanggar Hak Cipta Film Wiro Sableng Adapun tautan download film Wiro Sableng ini merupakan bentuk pelanggaran yang diatur dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No.ĭi antara 19 tautan download yang melanggar hak cipta film Wiro Sableng adalah, , dan lain-lain. Setelah Kementerian Kominfo menerima permintaan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya pada tanggal 25 September 2018," demikian disebutkan dalam keterangan tertulis Kemkominfo. "Pemblokiran telah dilakukan pada hari Rabu () siang. Dalam keterangan tertulis yang diterima Tekno, Jumat (), pemblokiran terhadap 19 URL ini dilakukan sejak Rabu, 26 September siang. Upaya ini merupakan bentuk perlindungan Kemkominfo terhadap hak cipta karya anak bangsa, dalam hal ini film Wiro Sableng. , Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 19 URL atau alamat web download film layar lebar Wiro Sableng. Kemkominfo Blokir 19 Link Download Film Wiro Sableng
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |